Dalam proses kreasi seorang pendesain pengetahuan dasar tentang keselarasan, kesebandingan, irama, keseimbangan, dan penekanan
1. Keselarasan (harmoni)
Dalam suatu desain adalah keteraturan tatanan diantara bagian-bagian desain, yaitu susunan yang seimbang, menjadi satu kesatuan yang padu dan utuh, masing-masing saling mengisi sehingga mencapai kualitas yang disebut harmoni. Faktor keselarasan merupakan hal utama dan penting dalam penciptaan sebuah karya desain.
2. Kesebandingan (proprotion)
Merupakan perbandingan antar satu bagian dengan bagian lain, atau antara bagian-bagian dengan unsur keseluruhan segar visual memberikan efek menyenangkan, artinya tidak timpang atau janggal baik dari segi bentuk maupun warna.
3. Irama (rythme)
Dalam pengertian visual dapat dirasakan karena ada faktor pengulangan diatas Bidang atau dalam ruangan, yang menyebabkan timbulnya efek optik seperti gerakan, getaran atau perpindahan dari unsur yang satu ke unsur yang lain. Faktor irama ini kerap kali memandu mata kita mengikuti arah gerakan dalam karya desain.
4. Keseimbangan (balance)
Dalam penciptaan desain adalah upaya penciptaan karya yang memiliki daya tarik visual. Keseimbangan pada unsur dan daya tarik desain, maupun pada keindahan dan fungsi desain. Keseimbangan dapat memberikan efek formal (simetri), informal (asimetri), atau efek statik (piramid), dan dinamik (bola) efek memudar, memancar, dan lain sebagainya. Jadi, faktor keseimbangan berhaluan dengan penempatan unsur visual, keterpaduan unsur, uluran, atau kehadiran unsur pada keluasan bidang ruang Terjaga bila struktur rupa serasi dan sepadan, dengan kata lain bobot tatanan rupa memberi kesan mantap dan kukuh.
5. Penekanan (emphasis)
Dalam merealisasi gagasan desain, adalah penentuan faktor utama yang ditonjolkan karena kepentingannya, ada faktor pendukung gagasan yang penyajiannya tidak perlu mengundang perhatian, meski kehadirannya dalam keseluruhan desain tetap penting. Prinsip penekanan dapat dilakukan dengan distorsi ukuran, bentuk, irama, arah, warna kontras, dan lain-lain.



